Pimpinan

Kepala PPKwu

Informasi pimpinan akan diperbarui sesuai dengan data dan struktur organisasi terbaru.

Tugas dan Fungsi

Kepala PPKwu bertanggung jawab dalam:

Merumuskan kebijakan pengembangan kewirausahaan.
Mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan PPKwu.
Mengembangkan jejaring kerja sama dengan berbagai mitra.
Mengawasi pelaksanaan penelitian, pelatihan, dan pendampingan kewirausahaan.
Mendorong penguatan ekosistem kewirausahaan di lingkungan Universitas Sebelas Maret.