Pusat Pengembangan Kewirausahaan (selanjutnya disingkat PPKwu) merupakan salah satu pusat dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Surakarta yang bergerak dalam bidang pengembangan kewirausahaan dan bisnis bagi civitas akademika dan masyarakat.
Pada awalnya PPKwu merupakan lembaga non struktural yang menjalankan program pengembangan kewirausahaan sejak tahun 1996 yang berada di dalam lembaga dengan nama Pusat Pengembangan Kewirausahaan sesuai dengan SK Rektor No. 237/PT.40.H/I/1996 tanggal 20 Mei 1996. Kemudian untuk mengantisipasi besarnya tuntutan masyarakat, dikeluarkan SK Rektor No. 207/J27/PP/97 tanggal 7 Juli 1997 tentang perubahan dari Pusat Pengembangan Kewirausahaan menjadi Lembaga Pengembangan Kewirausahaan yang memiliki tiga pusat yaitu (1) Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis), (2) Pusat Pengembangan Kewirausahaan Mahasiswa (PPKM), dan (3) Pusat Pengembangan dan Pelayanan Hak Atas Kekayaan Intelektual (P3HAKI).
Pada awal tahun 2003, dalam rangka restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Universitas Sebelas Maret Surakarta, maka diadakan reorganisasi berdasarkan SK Rektor No.1b/J27/PP/2003 tanggal 2 Januari 2003 tentang Reorganisasi dan Pengintegrasian Pusat-Pusat Lembaga Pengembangan Kewirausahaan (LPKwu) Universitas Sebelas Maret dan Pemberhentian Tim Pengelolanya.
Selanjutnya, berdasarkan SK Rektor No. 1D/J27/KP/2003 tanggal 3 Januari 2003 tentang Pengalihan dan Pengintegrasian Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) dari Lembaga Pengembangan Kewirausahaan (LPKwu) ke Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret, maka Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) LPKwu UNS berintegrasi ke dalam LPM UNS dan berubah nama menjadi Pusat Pengembangan Kewirausahaan.
Dalam rangka mengupayakan efisiensi kelembagaan Universitas Sebelas Maret, maka berdasarkan SK Rektor No. 649A/J.27/KP/2004 tanggal 30 Oktober 2004 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret, maka LPM UNS berintegrasi ke dalam Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), dan Pusat Pengembangan Kewirausahaan (PPKwu) menjadi salah satu pusat dalam kelembagaan LPPM.
Meskipun beberapa kali terjadi perubahan ditingkat kelembagaan, namun PPKwu tetap eksis dan konsisten dengan visi dan misinya dalam pengembangan kewirausahaan dan bisnis.
VisiMisi
VISI
Menjadi pusat riset dan layanan yang profesional, unggul, dan terdepan di bidang kewirausahaan dan pengembangan binis bagi warga kampus dan masyarakat
MISI
1. Mengembangkan riset dan kepakaran dalam bidang kewirausahaan dan pengembangan bisnis
2. Menumbuhkan wirausaha-wirausaha baru dari kalangan warga kampus dan masyarakat
3. Mengembangkan pelaku bisnis yang profesional, mandiri, inovatif, dan berwawasan IPTEKS.
TUJUAN
1. Tercipta produk riset di bidang kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
2. Tumbuh wirausaha-wirausaha baru dari kalangan warga kampus dan masyarakat.
3. Berkembang pelaku bisnis yang professional, mandiri, inovatif dan berwawasan IPTEKS.
STRATEGI
1. Mengembangkan riset di bidang kewirausahaan dan pengembangan bisnis melalui program kompetitif dari dana UNS, dana luar UNS dan dana mandiri.
2. Hilirisasi hasil temuan riset untuk pengembangan usaha.
3. Mengembangkan layanan inkubasi wirausaha baru berbasis IPTEKS bagi warga kampus dan masyarakat .
4. Membudayakan dan mengimplementasikan nilai-nilai kewirausahaan dalam kehidupan warga kampus dan masyarakat.
5. Mengembangkan budaya belajar, bekerja dan berusaha yang berwawasan pada nilai-nilai kewirausahaan bagi warga kampus dan masyarakat.
6. Menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk terwujudnya budaya kewirausahaan.
7. Mengembangkan layanan informasi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan di bidang kewirausahaan dan pengembangan bisnis.
8. Meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan, konsultasi, pemagangan, inkubasi, pendampingan dan riset di bidang kewirausahaan.
9. Mendampingi dan memberdayakan pelaku bisnis menuju kemandirian, profesionalitas dan berdaya saing.
10. Mengembangkan jaringan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah dalam bidang kewirausahaan dan pengembangan bisnis didalam dan di luar negeri.